Kampanye Hitam di Medsos, Pendukung Calon Gubernur Kalsel Bisa Masuk Penjara

Namun itu hanya berlaku untuk akun resmi pasangan calon, sedangkan akun para pendukung tidak secara spesifik terdata.

Penulis: Rendy Nicko | Editor: Didik Triomarsidi
zoom-inlihat foto Kampanye Hitam di Medsos, Pendukung Calon Gubernur Kalsel Bisa Masuk Penjara
banjarmasinpost.co.id/dok
Berita langkap baca BPost cetak edisi, Kamis (5/11/2015).

BANJARMASINPOST.CO.ID - SECARA umum ada aturan yang membatasi kampanye melalui medsos.

Namun itu hanya berlaku untuk akun resmi pasangan calon, sedangkan akun para pendukung tidak secara spesifik terdata.

Namun Kata Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Muharram, pendukung pasangan calon juga tak bisa sembarangan karena ada Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat pemilik akun yang dinilai telah menyebarkan fitnah atau kampanye hitam.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (5/11/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved