Darurat Narkoba

Penyelundup 10 Kilogram Sabu-sabu Bawa Anak dan Istri

Hingga pada hari Rabu (4/11/2015) sekitar pukul 17.09 WIB, diperoleh informasi adanya satu unit mobil berjenis Toyota Avanza silver

Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/tribunpontianak.com
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto didampingi Dirnarkoba, Kombes Hendi Handono memaparkan pengungkapan sabu-sabu 10,75 kilogram di Mapolda Kalbar, Kamis (5/11/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kilogram dari perbatasan Entikong, Sanggau dengan tujuan Kampung Dalam, Pontianak Timur, Kamis (5/11/2015) dini hari.

Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto memimpin langsung rilis barang bukti 10,75 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan susu dan seorang tersangka, Dwi Kuswoyo (DK) yang berusia 36 tahun.

Dalam penjelasannya, penangkapan tersangka DK beserta barang bukti narkoba tersebut, diawali dari informasi dan kegiatan penyelidikan beberapa hari sebelumnya.

Hingga pada hari Rabu (4/11/2015) sekitar pukul 17.09 WIB, diperoleh informasi adanya satu unit mobil berjenis Toyota Avanza silver, berpelat nomor B 1268 POX, dari perbatasan Entikong menuju Pontianak diduga akan membawa sabu-sabu.

"Selanjutnya tim Lidik Subdit I Ditres Narkoba Polda Kalbar melaksanakan konsolidasi dan pembagian tugas guna melakukan pencegatan dan penegakan hukum di sepanjang jalan menuju Pontianak," kata Kapolda kepada sejumlah wartawan saat rilis di ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Kamis siang.

Setelah tim merasa yakin bahwa kendaraan tersebut yang membawa narkoba, sebelum melintasi kawasan Terminal Internasional Ambawang, kendaraan yang dicurigai tersebut langsung dicegat oleh tiga unit kendaraan Tim Lidik Subdit I Ditres Narkoba. Polisi kemudian menggeledah mobil yang dicurigai tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket yang dibungkus dengan aluminium foil, dengan isi yang diduga berupa narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas hitam, yang ditempatkan di lantai jok tengah kendaraan. Dimuat dalam kemasan seperti ini, seolah-olah susu," ungkap Kapolda.

Dari dalam kendaraan tersebut, diamankan tersangka DK, selaku pengemudi kendaraan, dan penumpang lainnya merupakan istri tersangka DK, yakni KS (36) dan dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 3 bulan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved