Kepala Desa Gunungsari Sesalkan Penertiban yang Tidak Diberitahukan ke Petani

Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Fathul Rahman menyesalkan tindakan petugas Polhut.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Beberapa orang petani duduk di halaman kantor Pemkab Kotabaru. Mereka mengadukan soal pondok mereka yang dirusak petugas gabungan dari Polhut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Fathul Rahman menyesalkan tindakan petugas Polhut. Menyusul operasi penertiban melibatkan tim terpadu yang berujung terhadap perusakan 12 buah pondok milik petani.

Lebih disesalkan Fathul, perusakan beberapa pondok oleh tim terpadu belum ada solusi ganti rugi. Walau persoalan tersebut sudah difasilitasi Pejabat (Pj) Bupati Kotabaru H Isra. Saat pertamuan dengan petani dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Kamis lau.

"Sangat disayangkan dan disesalkan. Kerena penertiban sebelumnya tidak diberitahukan ke petani," kata Fathul, Jumat (6/11/2015).

Pada prinsipnya, Fathul mendukung penertiban oleh tim terpadu, salah satu upaya tindakan pengamanan hutan lindung. Tak kecuali penertiban pondok petani yang berada di kawasan hutan lindung.

"Sangat mendukung tindakan petugas asalkan tidak dilakukan tebang pilih," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved