Kepala Desa Gunungsari Sesalkan Penertiban yang Tidak Diberitahukan ke Petani
Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Fathul Rahman menyesalkan tindakan petugas Polhut.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Pulaulaut Utara, Fathul Rahman menyesalkan tindakan petugas Polhut. Menyusul operasi penertiban melibatkan tim terpadu yang berujung terhadap perusakan 12 buah pondok milik petani.
Lebih disesalkan Fathul, perusakan beberapa pondok oleh tim terpadu belum ada solusi ganti rugi. Walau persoalan tersebut sudah difasilitasi Pejabat (Pj) Bupati Kotabaru H Isra. Saat pertamuan dengan petani dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Kamis lau.
"Sangat disayangkan dan disesalkan. Kerena penertiban sebelumnya tidak diberitahukan ke petani," kata Fathul, Jumat (6/11/2015).
Pada prinsipnya, Fathul mendukung penertiban oleh tim terpadu, salah satu upaya tindakan pengamanan hutan lindung. Tak kecuali penertiban pondok petani yang berada di kawasan hutan lindung.
"Sangat mendukung tindakan petugas asalkan tidak dilakukan tebang pilih," ucapnya.
