Ahmadi Noor Supit Yakin Kades Mampu Kelola Dana Desa
Banyak pihak masih meragukan kades mengelola keuangan. Namun, Badan Anggaran DPR, jelasnya tak meragukan kemampuan Kades.
Penulis: Hanani | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASIN POST.CO.ID, BARABAI - Anggota Badan Anggaran DPR RI Akhmadi Noor Supit menyatakan yakin, para kepala desa di Kabupaten/kota bisa mengelola keuangan desa.
Dana desa tersebut telah diberikan pemerintah pusat melalui dana APBN, sejak tahun anggaran 2015, dan sampai sekarang masih terjadi pro dan kontra soal perlu tidaknya desa di beri anggaran.
Ahmadi anggota DPR dari Kalsel Dapil HST, Tabalong dan HSU ini mengatakan, Undang Undang Desa digodok hampir 15 tahun.
Banyak pihak masih meragukan kades mengelola keuangan. Namun, Badan Anggaran DPR, jelasnya tak meragukan kemampuan Kades.
“Pembangunan di daerah, hanya orang daerah yang tahu kebutuhannya. Banyak proyek pemerintah pusat yang turun ke daerah, tak dibutuhkan daerah, akhirnya mubazir,”katanya saat Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di hadapan 161 Kades se-Hulu Sungai Tengah, di Pendopo Kabupaten HST, Kamis (12/11/2015).
Egoisme sektoral itulah, jelas dia yang ingin dikikis melalui program dana desa dan dana perimbangan desa. Dengan harapan, pembangunan harus dikoordinasikan dengan daerah.
Melalui pemberian dana desa, diharapkan desa membangun sendiri daerahnya sesuai kebutuhan. Kepada para Kades, Akhmadi pun meminta, selain membangun infrastruktur juga memberikan pemberdayaan warganya.
Seperti memberikan modal untuk perajin di desa untuk pengembangan usaha kecilnya.
“Jika ada warga yang punya keahlian membuat kerajinan bambu, atau membuat produk kue, berikan mereka dukungan modal untuk pengembangan usaha. Meningkatkan kualitas produk, seperti kemasannya, dan lain-lain,”imbaunya.
Direktur Dana Perimbangan, dari Kementerian Keuangan, Rukijo menambahkan, ditargetkan, pada Desember mendatang, dana desa tahun anggaran 2016 sudah dikucurkan ke kas desa masing-masing.
“Jadi silakan para aparat desa membuat perencanaan desa yang sesuai kebutuhan riil desa untuk mempercepat realisasi pembangunan desa,” katanya.
