Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Batola Sepakati Masalah Perbatasan

Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin mengikuti rapat koordinasi dan fasilitasi penegasan batas daerah Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Rapat koordinasi membahas batas wilayah, yang dilaksanakan di Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin mengikuti rapat koordinasi dan fasilitasi penegasan batas daerah Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel dengan Kabupaten Kapuas Kalteng, dan Kabupaten Barito Selatan Kalteng. Acara pertemuan diselenggarakan di Aula Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (16/11/2015).

Dalam rakor itu, Wakil Bupati Kapuas mengharapkan masalah perbatasan dapat diselesaikan dan disepakati atas dasar persaudaraan antara Pemkab Kapuas dan Pemkab Batola dengan mengacu pada konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertemuan itu juga dihadiri Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Diakhir pertemuan, disepakati beberapa kesepakatan antara lain Pemkab Barito Kuala, Pemkab Kapuas, sepakat bahwa perselisihan batas antara Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Kapuas berada pada tarikan garis batas sub segmen antara PBU 51 – PBU 52 dan PBU 5, PBU 6, PBU 7 sedangkan sub segmen lainnya pada batas Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Kapuas tidak terdapat permasalahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved