Wah! Upaya Mendongkel Setya Novanto Makin Gencar, Anggota DPR Galang Mosi Tidak Percaya
Sebelumnya, Novanto juga bermasalah terkait kehadirannya pada kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Editor:
Ernawati
kompas.com
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Sarifudin Sudding (kedua kanan) bertemu sejumlah anggota DPR di antaranya Adian Napitupulu, Akbar Faizal, dan Amir Uskara yang akan menyerahkan berkas laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2015). Pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon dilaporkan ke MKD karena menghadiri dan memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
MKD menjatuhkan sanksi kepada Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon berupa teguran.
Meski mengakui beberapa kali bertemu petinggi Freeport, Novanto membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.
Belakangan, Novanto tak menyangkal ada pembicaraan mengenai bagian saham saat dia dan pengusaha minyak Reza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Novanto berkilah, maksud saham tersebut untuk negara, bukan kepala negara.
Novanto mengatakan, saham yang dibicarakan berbentuk divestasi. Divestasi tersebut akan disalurkan ke badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
