Mau Jadi Anggota Sentral Komunikasi Mitra Polri? Ini Syaratnya

Pemuda dalam berikan kontribusi ke negara dan siapa saja warga negara Indobesia boleh saja menjadi anggota Senkom.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Workshop Senkom di ruang Mitra Polri 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Siapa saja warga negara Indonesia yang mau jadi anggota Sentral Komunikasi (Senkom) Mitra Polri di Kalimantan Selatan bisa lho.

Hal ini diungkapkan Ketua Senkom Pusat, HM Sirot SH, saat acara Workshop Peningkatan Kapasitas Kinerja Senkom Mitra Polri, Sabtu (21/11/2015) .

Menurutnya Senkom sendiri adalah organisasi kemasyarakatan yang memberikan info ke pihak terkait.

"Jika tentang gangguan kamtibmas kita berikan info ke polisi, ganguan bencana alam ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , gangguan hamkamnas beri info ke TNI dan intelejen," ucapnya .

Pembentukan Senkom sendiri adalah bagaimana agar ada peran masyarakat, pemuda dalam berikan kontribusi ke negara dan siapa saja warga negara Indobesia boleh saja menjadi anggota Senkom.

Pertama harus ada penghasilan dan bukan pengangguran, kedua harus bebas dari narkoba dan ini dibuktikan dengan tes urine, jika positif tidak boleh dan harus rehap dulu.

Kemudian ketiga harus ikuti pelatihan agar tau tugas pokoknya seperti pelatihan workshop hari ini.

"Kita tidak ada gaji. Ini murni sosial dan kesadaran diri sendiri, kalau pemerintah perdulu InsyaAllah kita jadi lebih perduli," paparnya.

Keempat, dalam melaksanakan tugas anggota Senkom tidak boleh merokok.

"Jika lihat anggota kami merokok, tolong sampaikan. Ada sanksinya dan ini adalah kesepakatan kita," jelasnya disambut tepuk tangan anggota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved