Pilkada Serentak 2015
Disebar ke Pulau-pulau Kecil , Surat Suara di Kotabaru Dibungkus Plastik
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotabaru, Akhmad Gafuri, mengatakan pelipatan surat suara
Penulis: Herliansyah | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pelaksanaan hajatan pemilihan kepada daerah serentak sudah makin dekat. Segala tahapan terus dilakukan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, termasuk pelipatan surat suara.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotabaru, Akhmad Gafuri, mengatakan pelipatan surat suaran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau bupati dan wakil bupati selesai dilakukan pada 18 November lalu.
Bahkan pada 19 Nopember pengepakan surat suara juga sudah dilaksanakan. Sesuai jadwal ditetapkan KPU pengepakan semua surat suara sudah harus tuntas pada 2 Desember.
Menurut Gafuri, pengepakan semua surat suara sebelum didistribusikan ke masing-masing PPK (panitia pemilihan kecamatan), upaya mengantisipasi terjadi kerusakan pada suara suara saat didistribusikan.
"Pengepakan menggunakan plastik sehingga tidak basah. Apalagi sekarang sudah mulai musim hujan," kata Gafuri, melalui telepon selularnya, Minggu (22/11/2015).
