Biadab, Suami Paksa Istri yang Cacat Rekam Aksinya Memperkosa Adik Ipar Berusia 11 Tahun
Perbuatan pelaku yang juga seorang pengangguran itu akhirnya terbongkar setelah rekaman tersebut tersebar melalui aplikasi WhatsApp.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PORT DICKSON - Seorang pria berusia 35 tahun yang baru sebulan menikah dengan seorang perempuan cacat (terbelakang mental,Red) berusia 14, secara biadab memperkosa adik iparnya yang baru berusia 11 tahun.
Yang lebih menjijikan, lelaki itu kemudian memaksa sang istri yang cacat (terbelakang mentalnya) untuk merekam perbuatan biadabnya, menggunakan kamera video di rumahnya keluarga korban di Telok Kemang, Port Dickson, Negeri Sembilan Malaysia
Mengutip dari sumber myMetro yang dilansir oleh Siakapkeli.my, rekaman tersebut dipindahkan tersangka pelaku ke dalam VCD. Untuk mendapatkan uang secara mudah, tersangka pelaku kemudian menjual begitu saja VCD kepada beberapa temannya.
Perbuatan pelaku yang juga seorang pengangguran itu akhirnya terbongkar setelah rekaman tersebut tersebar melalui aplikasi WhatsApp.
Diyakini rekaman video tersebut saat ini telah tersebar luas ke dalam group-group WhatsApp.
Menurut sumber, rekaman itu akhirnya diketahui oleh orangtua korban. Mereka sangat terkejut setelah menyaksikan pasangan di dalam video mesum tersebut tidak lain adalah anak perempuan dan menantu lelakinya. (Siakapkeli.my)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan_20151126_165952.jpg)