Kementan Tak Terima Tudingan BPS Soal Data Pangan yang Tidak Akurat

Kementerian Pertanian (Kementan) tidak terima dituding mengeluarkan data pangan yang tidak valid oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Editor: Eka Dinayanti
dok Kementerian Pertanian
Mentan Amran Sulaiman saat panen di Ngawi Jawa Timur 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SEI MANGKEI - Kementerian Pertanian (Kementan) tidak terima dituding mengeluarkan data pangan yang tidak valid oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Hasil Sembiring menjelaskan, Kementan hanya bertugas mendorong peningkatan produksi pangan dan pemberdayaan petani. Meski Kementan bukan lembaga yang mengolah dan mengeluarkan data, namun Hasil menuturkan pihaknya turut berkontribusi melakukan upaya memperbaiki data pangan.

"Jadi, Kementan itu tidak mengeluarkan data. Data yang diterima Kementan itu dari dinas pertanian di kabupaten dan provinsi," ujar Hasil melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11/2015).

"Malah Kementan membantu memperbaiki data-data pangan tersebut. Di kabupaten sampai kecamatan pun ada petugas statistik dari BPS yang mengumpulkan data sebagai sumber BPS menghasilkan data," sambung dia.

Hasil menjelaskan dari Juni hingga November 2015, Kementan menggelontorkan dana sebesar Rp 49 miliar untuk memberikan pelatihan terhadap tenaga-tenaga survei di lapangan, mulai dari kabupaten dan provinsi.

Hasil menambahkan, Kementan juga membelikan alat ubinan padi, dan alat-alat pendukung lainnya, sampai dengan menambah honor dan melakukan sejumlah kegiatan yang sifatnya penyegaran bagi petugas di lapangan.

BPS Cuci tangan

Direktur Pembangunan Pangan dan Energi, Indonesia Development Monitoring (INDEM), Razikin Juraid, mengatakan, dengan adanya polemik validitas data pangan, semestinya semua pihak harus membuka mata pada fakta bukan terpaku pada informasi data yang dihasilkan dari sebuah pendekatan metodologi akademis.

Menurut Razikin, Kementan selama pemerintah Jokowi-JK telah berhasil melahirkan prestasi besar. Kementan berhasil meningkatkan produksi padi nasional sehingga tidak ada impor beras selama satu tahun pemerintah Jokowi-JK.

BPS sendiri telah merilis Angka Ramalan (ARAM) II, bahwa produksi padi di tahun 2015 sebesar 74,9 juta ton.

Untuk itu, Razikin menyayangkan sikap BPS yang cuci tangan terhadap tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga resmi pemerintah dalam menghasilkan data akurat sebagai rujukan pengambilalan kebijakan negara dalam segala aspek.

“Sikap BPS ini sangat berbahaya dalam pembangunan suatu negara karena menyangkut kredibilitas dan akuntabilitas kebijakan pemerintah," ucap dia.

Hal tersebut, lanjutnya, bisa menyebabkan tidak ada lagi lembaga yang dipercaya masyarakat mengenai kebenaran data.

"Ini sangat berpotensi membuat kegaduhan nasional karena semua pihak merasa paling benar akan datanya,” kata Razikin.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved