Soal Solaria, MUI Beda Pendapat?
"Seharusnya di kroscek dulu Solaria memegang pegangan hasil dari MUI pusat yang menyatakan halal, tetapi MUI Balikpapan sebaliknya."
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Beberapa hari terakhir masyarakat Balikpapan dihebohkan mengenai pemberitaan tempat makan Solaria, hal ini mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Susilo Handoyo, Jumat (27/11/2015).
Susilo mengatakan dalam persoalan ini yang disoroti ialah pernyataan MUI Balikpapan yang terlalu cepat mengatakan adanya bumbu masakan yang mengandung bahan makanan mengandung Babi sehingga dianggap haram.
"Ini terlalu prematur (keputusan haram), seharusnya di kroscek dulu Solaria memegang pegangan hasil dari MUI pusat yang menyatakan halal, tetapi MUI Balikpapan sebaliknya. Jadi sebenarnya siapa yang harus diikuti?," katanya.
Seharusnya ada koordinasi antar lembaga seperti MUI sebelum memutuskan suatu hal sehingga tidak membuat masyarakat bingung dan terkesan gaduh.
"Kalau sudah seperti ini masyarakat juga yang resah, pemilik usaha tentunya juga terkena dampaknya. Kita tunggu hasil final, pemeriksaan sampel juga belum selesai sehingga jangan diambil kesimpulan duluan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bumbu-solaria_20151124_232830.jpg)