5 Praja IPDN Pemukul Taruna Akmil Dipecat Tidak Hormat
Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan secara tidak hormat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JATINANGOR - Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan secara tidak hormat.
Pemberhentian itu menyusul menjadi pelaku dugaan kasus pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil).
Peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 19 November lalu, ketika ada kunjungan dari Taruna Akmil ke Kampus IPDN.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kelima praja yang telah diberhentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie, mengatakan pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
"Kami telah lakukan penyelidikan setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya via telepon seluler kepada Tribun, Minggu (29/11/2015).
