5 Praja IPDN Pemukul Taruna Akmil Dipecat Tidak Hormat

Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan secara tidak hormat.

Editor: Ernawati
Kompas.com
Halaman Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JATINANGOR - Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentian itu menyusul menjadi pelaku dugaan kasus pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil).

Peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 19 November lalu, ketika ada kunjungan dari Taruna Akmil ke Kampus IPDN.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kelima praja yang telah diberhentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.

Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie, mengatakan pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.

"Kami telah lakukan penyelidikan setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya via telepon seluler kepada Tribun, Minggu (29/11/2015).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved