Untung Polisi Jeli, Jamu-jamu Ini Ternyata Berisi 16 Kilogram Ganja
Polresta Pontianak menggagalkan kiriman 16 kilogram ganja yang menggunakan jasa pengiriman barang, Sabtu (28/11/2015).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menggagalkan kiriman 16 kilogram ganja yang menggunakan jasa pengiriman barang, Sabtu (28/11/2015).
Ganja tersebut dikemas dalam 16 paket masing-masing seberat satu kilogram dan disamarkan menggunakan plastik kemasan jamu.
"Semua berkembang dari adanya informasi jika akan ada barang yang akan masuk ke Pontianak" ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (30/11/2015).
Baca: Sabu-sabu 10 Kilogram Masuk Lewat Entikong
Baca: Polda Dalami Kasus Sabu Senilai Rp42 Miliar
Usai mendapat info tentang keberadaan paket ganja itu, polisi kemudian menunggu pemilik kiriman tersebut.
Pengintaian pun dilakukan sejak siang hingga pukul 23.00 WIB.
"Kita tunggu pemiliknya. Kita tidak mau mengamankan barang bukti tanpa menangkap pelaku" papar Tubagus.
Heriani alias Hendri, warga Jalan imam Bonjol Gang Haji Muksin akhirnya muncul untuk mengambil barang tersebut.
Polisi kemudian membekuk pria tersebut dan menggiringnya ke Mapolresta.
"Pelaku mengaku kalau barang itu miliknya. Terkait perannya seperti apa masih kita dalami. Yang jelas dia sebagai penerima barang tersebut," katanya.
Ganja itu berasal dari Aceh dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang yang cukup terkenal.
Untuk itu, Tubagus mengimbau kepada perusahaan jasa pengiriman untuk melakukan deteksi dini terhadap setiap barang kiriman untuk mencegah peredaran narkoba.
Tersangka saat ini masih dalam tahanan Polresta Pontianak untuk proses hukuman selanjutnya dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan
Editor : Ervan Hardoko
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelaku-penyelundup-ganja_20151130_203857.jpg)