Sengketa Pilkada Kalteng

Kembali Bisa Mencalon di Pilkada Kalteng, Ini Kata Ujang-Jawawi

Meski sempat terganggu, keputusan KPU RI yang menganulir penetapan pencalonan Ujang-Jawawi akhirnya ditunda berdasarkan putusan sela PT TUN Jakarta

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
net
Foto pasangan Ujang-Jawawi yang dihapus dari lembar surat pilkada Kalteng 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Putusan sela Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang menunda pembatalan pencalonan Ujang-Jawawi, dipastikan tidak membuat pasangan bernomor urut 3 ini gentar menghadapi Pilkada Kalteng yang tinggal sepekan.

Kepada BPost Online, Jawawi yang saat ini masih berada di Jakarta, menyatakan bahwa keberhasilan perjuangan itu merupakan doa seluruh masyarakat Kalteng.

"Sepertinya ini memang sudah takdir Allah. Meski keputusan KPU RI cukup mengganggu konsentrasi, tapi kami siap bertarung pada 9 Desember," jawab Jawawi.

Dia menganggap, berbagai pemberitaan media yang selama ini menyorot keputusan penganuliran pencalonan Ujang-Jawawi sebagai sebuah 'kampanye' gratis sehingga menimbulkan simpatik yang cukup besar dari masyarakat kepada keduanya.

Itu pula yang membuat Jawawi menyatakan rasa syukur tak terhingga kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahaesa yang telah memberikan jalan bagi mereka maju di Pilkada Kalteng.

"Terima kasih juga atas segala doa dan dukungan dari seluruh partai pengusung dan pendukung, tim pemenangan, seluruh relawan dan simpatisan Ujang-Jawawi serta masyarakat Kalimantan Tengah. Tuhan telah membuka jalan bagi kita semua untuk menyelamatkan Kalteng," kata Jawawi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved