Yah! Gedung Serbaguna Pulau Sembilan Batal Dibangun Gara-gara Status Cagar Alam
Ditetapkannya Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, sebagai kawasan cagar alam menjadi ancaman laju pembangunan di wilayah itu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ditetapkannya Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, sebagai kawasan cagar alam menjadi ancaman laju pembangunan di wilayah itu.
Salah satu dampaknya, rencana pembangunan gedung serbaguna diharapkan masyarakat pun terpaksa dianulir.
Hal itu dikemukakan Saharuddin, Kepala Desa Tengah, Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, melalui telepon selularnya, Jumat (4/12/2015).
Menurut Saharuddin, dengan ditetapkan Pulau Sembilan secara keseluruhan sebagai kawasan cagar alam sudah pasti menjadi indikator penyebab pembatasan pembangunan ke arah sana.
"Kami sudah tinggal di wilayah kecil dan terpencil dengan kondisi terisolasi. Ditetapkan sebagai cagar alam jelas sebuah pembatasan," tegas Sahruddin.
Ditambahkan dia, menjadi salah bukti terhambatnya pembangunan setelah ditetapkan Pulau Sembilan sebagai cagar alam.
Dinas Pemuda Olahraga terpaksa membatalkan rencana membangun gedung serbaguna.
Sikap Calon Mertua Nobu Imbas Video Syur Gisel Terungkap, Ini Nasib Pernikahan MYD |
![]() |
---|
Kabar Amanda Manopo dan Billy Syahputra Putus Bikin Nagita Sedih, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Rela Jadi Istri Kedua, Sikap Dina Lorenza dan Cut Keke Bikin Maia Estianty Bereaksi |
![]() |
---|
Perlakuan Arya Saloka pada Ibu Mertua Dibongkar, Adik Putri Anne Heran 'Aldebaran' Diidolakan |
![]() |
---|
Panggil Ayu Ting Ting dengan Sebutan Love, Brata Kartasasmita Pamer Respons Bilqis |
![]() |
---|