Pilkada Banjarmasin
Kantor Pemenangan Juga Harus Bersih Alat Peraga Kampanye
"Sebagian besar sudah dilepaskan. Kantor pemenangan paslon juga harus bersih dari alat peraga kampanye."
Penulis: Murhan | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mulai hari ini pelepasan alat peraga kampanye dilakukan. Baik yang dipasang oleh KPU maupun oleh tim sukses pasangan calon kepala daerah daerah.
Menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto, alat peraga kampanye yang wajib dilepas itu termasuk di markas pemenangan paslon.
"Sebagian besar sudah dilepaskan. Kantor pemenangan paslon juga harus bersih dari alat peraga kampanye," jelasnya.
Kecuali alat peraga yang jadi sosialisasi milik Sekdako Banjarmasin. Mengingat sekarang sudah masuk masa tenang.