Pembacaan Putusan Gugatan UJ Ditunda Besok, KPU Kalteng Dijaga Mobil Water Canon 
"Ya harusnya putusannya dibacakan hari ini sore pukul 17.00 wib, karena sebelumnya direncanakan dibacakan pukul 13.00 wib juga batal, setelah tiga
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pembacaan Putusan gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Nomor Urut 3 H Ujang Iskandar- Jawawi (UJ) yang rencanannya dibacakan, Senin (7/12/2015), ditunda.
Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Theopilus Y Anggen yang turut menghadiri sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Jakarta, menyebutkan, tiga orang majelis hakim PT TUN belum ada kesepakatan terkait pembacaan gugatan paslon nomor urut 3 tersebut, sehingga ditunda sampai besok.
"Ya harusnya putusannya dibacakan hari ini sore pukul 17.00 wib, karena sebelumnya direncanakan dibacakan pukul 13.00 wib juga batal, setelah tiga majelis hakim PT TUN berunding lagi tidak ada kesepakatan sehingga ditunda lagi Selasa (8/12/2015) besok pukul 10.00 wib." katanya.
Sementara itu, di Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kalimantan Tengah di Jalan Jenderal Soedirman Palangkaraya, dijaga ketat oleh aparat kepolisian praputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait gugatan paslon nomor urut 3 H Ujang Iskandar- Jawawi ( UJ) di Jakarta, Senin (7/12/2015).
Di depan kantor KPU terlihat satu unit kendaraan anti huru hara yakni water canon yang disiapkan untuk mengantisipasi , keadaan paskaputusan PT TUN tersebut.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											