Pilkada Kalteng Ditunda
Keputusan FKPD: Pilkada Gubernur-Wagub Kalteng Ditunda
Keputusan cepat atas penundaan pilkada Kalteng, dilakukan secara mendadak.
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Keputusan cepat atas penundaan pilkada gubernur-wakil gubernur Provinsi Kalteng, dilakukan secara mendadak.
Ini setelah Penjabat Gubernur Kalteng bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) membahas masalah tersebut.
"Kami tadi sudah mengevaluasi melalui rapat FKPD," kata Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar'i, Selasa (8/12/2015).
Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo, menyatakan keputusan ini diambil atas terbitnya putusan PT-TUN yang sebelumnya telah menyatakan menerima permohonan pasangan Ujang-Jawawi.
"Kalau menunggu keputusan KPU RI terlalu lama, bisa sampai nanti malam. Makanya kami berpijak dari putusan PT TUN dan tidak mungkin dilaksanakan," kata Hadi Prabowo.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											