Hukum dan Kriminalitas Kalsel
Modal Rp 1.700, Harni Jual Carnophen Rp 25 Ribu
Harni yang mengaku warga Pelabuhan Pasar Bawang Banjarmasin ini ditangkap petugas dalam Operasi Barito Intan 2015.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengenakan baju tahanan biru serta topi haji, Harni (35) sepertinya pasrah ketika digiring petugas Dirpolair Polda Kalsel menuju ruang tahanan, Selasa (8/12) siang. Bersama para tahanan lain bapak beberapa anak ini pasrah.
Harni yang mengaku warga Pelabuhan Pasar Bawang Banjarmasin ini ditangkap petugas dalam Operasi Barito Intan 2015.
Kepada BPost Online, Harni mengaku dirinya tak lama menjual obat terlarang daftar G ini.
"Tak lama bang, belinya di dekat pasar sepeda, harga per keping kubeli Rp1.700," paparnya.
Obat tersebut ia jual kembali per kepingnya Rp 25 ribu. Yang mana obat tersebut kemudian ia jual di sekitar Kampung Basirih.
Menurutnya saat menawarkan obat itulah dirinya ditangkap petugas Polair.
Direktur Polair Polda Kalsel, Kombes Pol Ir Kasmolan, didampingi Kompol Dony Eka Putra menuturkan tersangka mereka amankan dalam Operasi Barito Intan 2015.
Menurutnya segala tindak kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat akan mereka amankan.
"Tersangka Kita tangkap di Antasan Bondan Muara Mantuil," papar Dony menambahkan seraya barang bukti yang mereka amankan sebanyak 233 butir carnophen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/harni_20151208_200042.jpg)