Pilkada Kalteng Ditunda
Tak Ada Pencoblosan Pilkada Kalteng, Libur Tetap Berlaku
Hadi menyebut, 9 Desember 2015 merupakan hari libur nasional. Alasannya, ada 260 kabupaten/kota dan delapan provinsi lain yang menggelar pilkada
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penundaan pilkada Kalteng, akhirnya diputuskan.
Namun bagi pegawai maupun sekolah, Rabu (9/12/2015), tetap menjadi hari yang diliburkan terkait pelaksanaan pilkada serentak.
"Tetap libur. Kalau saya sih tetap kerja, karena harus memantau pilkada di Kotim," kata Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo, Selasa (9/12/2015).
Hadi Prabowo menyebut, 9 Desember 2015 merupakan hari libur nasional. Alasannya, ada 260 kabupaten/kota dan delapan provinsi lain i Indonesia yang menggelar pilkada serentak pada hari itu setelah Pilkada Kalteng sendiri dinyatakan ditunda.
Dalam ketentuan, pelaksanaan pilkada dilaksanakan pada hari yang diliburkan.
Sebelumnya, dalam rapat FKPD telah diputuskan penundaan pilkada Kalteng untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Itu setelah PT TUN memutuskan menerima permohonan pasangan Ujang-Jawawi dan memerintahkan KPU RI mencabut SK nomor 196 yang diterbitkan 19 November 2015.

 
							 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											