Berkas Lengkap, Kasus Kadis DKP Kotabaru Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pada kesempatan itu untuk tersangka GT Rudi pemeriksaannya telah rampung dan berkasnya pun telah mereka kirim ke Kejaksaan.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan korupsi yang membelit Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kotabaru Ir Talib sepertinya tak lama lagi akan memasuki babak baru yakni menjalani persidangan.

Ini setelah berkasnya dinyatakan rampung oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Hal ini diungkapkan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suhardiono, Kamis (10/12) siang.

Disinggung kapan tersangka dan berkas diserahkan ke jaksa, Suhardiono mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat usai pemilu berakhir.

Pada kesempatan itu untuk tersangka GT Rudi pemeriksaannya telah rampung dan berkasnya pun telah mereka kirim ke Kejaksaan.

"Namun kita belum dinyatakan P21," kata dia.

Menurutnya kedua tersangka ini berkasnya dipisahkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved