Pilkada Serentak 2015

Pelapor Money Politics dan Saksi Datangi Panwaslu Kota Balikpapan

Para pelapor dugaan politik uang selama proses pilkada mulai berdatangan ke kantor Panwaslu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Editor: Ernawati
tribun kaltim
Massa yang berdemo di depan kantor Panwaslu Kota Balikpapan, Senin (14/12/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Para pelapor dugaan politik uang selama proses pilkada mulai berdatangan ke kantor Panwaslu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Riri Azwari Lubis, pengacara pelapor pertama, mengungkapkan para pelapor akan terus berdatangan.

“Saksi bisa sampai 10 orang dan pelapor enam orang (nantinya). Kurang apa lagi?” kata Riri, Senin (14/12/2015).

Riri mengungkap, dia menjadi kuasa hukum Sutarman, pelapor pertama dugaan praktik politik uang selama Pilkada 2015 di Balikpapan.

Sutarman melaporkan Badri Suddin lengkap dengan saksi atau orang yang merekam penyuapan serta selebaran pasangan calon yang mesti dipilih.

“Uang yang diberikan Rp 100.000,” kata Riri.

Senin ini, kata Riri, terdapat satu pelapor baru selain Sutarman. Ia menegaskan, selanjutnya akan sampai enam pelapor yang secara bergilir ke Panwaslu.

Riri mengatakan, adanya laporan ‘politik uang’ menunjukkan praktek ini memang terjadi sepanjang Pilkada di Balikpapan.

Ia berharap, Panwaslu tidak main-main untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

Panwas sejatinya memiliki kemampuan mengusut tuntas siapa panyandang dana di balik aksi politik uang itu.

Bagi Riri, praktik seperti ini tidak dilakukan terbuka oleh para paslon maupun tim pemenangannya. Praktik ini berlangsung terselubung dan sulit diungkap.

Panwas, kata Riri, sejatinya memiliki kemampuan untuk mengungkap masalah ini bila memiliki keberanian.

“Karena jelas aneh, misal saja ada seorang tukang ojek tiba-tiba bawa uang sangat banyak dan bisa bagi-bagi uang. Aneh kalau Panwas tidak bisa mengungkap sampai ke sana,” katanya.

Panwas dinilai terburu-buru mengatakan temuan ini masuk urusan pidana sedangkan dalang politik uang justru terkaburkan.

Riri menduga, terdapat kesepakatan sistematis di antara elit pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak meneruskan penyelidikan perkara politik uang hingga mengungkap dalangnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved