Paslon Wali Kota Banjarbaru Tak Hadir, Rapat Pleno Hanya Diwakili Saksi
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara tingkat Kota Banjarbaru dibuka oleh Ketua KPU Banjarbaru, Husein Abdurrahman, Kamis (17/12/2015).
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara tingkat Kota Banjarbaru dibuka oleh Ketua KPU Banjarbaru, Husein Abdurrahman, Kamis (17/12/2015).
Dalam rapat pleno tersebut, semua pasangan calon khususnya dari paslon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru, tidak ada yang terlihat hadir dalam pleno tersebut.
Masing-masing hanya diwakili oleh dua saksi dari masing-masing pasangan calon.
Selain saksi, hadir lima tim PPK dan juga panwaslih.
Penyampaian hasil rekapitulasi dari masing-masing PPK secara bergiliran dimulai dari PPK Banjarbaru Utara, Lianganggang, Banjarbaru Selatan, Landasan Ulin dan Cempaka.
Sejauh ini penyampaian hasil pleno semuanya berjalan mulus tanpa sanggahan keberatan dari saksi paslon ataupun panwaslih.
