Sadis! Penjaga Tambak Diparang, Leher dan Kaki Nyaris Putus

Pembunuhan sadis terjadi di wilayah Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (19/12/2015) dini hari.

Editor: Ernawati
istimewa/kutaikartanegara.com
Pondok tempat Andang dihabisi. 

BANJARMASINPOST.CO,ID - Pembunuhan sadis terjadi di wilayah Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (19/12/2015) dini hari.

Seorang pemuda bernama Andang (19) yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga tambak di dusun Timbang Lumut ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah pondok.

Yang mengenaskan, beberapa bagian tubuh pemuda asal Samarinda Seberang ini nyaris putus, yakni di leher dan kaki kanan. Bahkan pada bagian telapak kaki kanan korban telah terpisah sekitar 2 meter dari posisi korban tergeletak.

Tim Opsnal Polres Kukar dan Polsek Anggana langsung bergerak cepat setelah mendapatkan kabar tentang pembunuhan sadis tersebut. Dan hanya beberapa jam setelah pembunuhan terjadi, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini.

Pelakunya ternyata adalah Dm (35), warga Jalan Kutai Lama, Anggana. Dm berhasil diringkus petugas di Rumah Sakit Islam, Samarinda, sekitar pukul 10.00 WITA, ketika hendak menjalani perawatan lantaran jari telunjuknya terluka dan juga nyaris putus.

Menurut Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Paur Subbag Humas Polres Kukar, Aiptu Agus Priono, seperti dikutip BPost Online dari Kukar.com, terungkapnya kasus ini berkat informasi warga yang mengatakan ada melihat seorang pria datang ke Puskesmas dengan jari nyaris putus.

Petugas pun curiga jika pria tersebut ada sangkut pautnya dengan korban pembunuhan di dusun Timbang Lumut. Dari keterangan pihak Puskesmas, orang tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Islam di Samarinda untuk menjalani operasi.

"Petugas kemudian memburu orang tersebut di rumah sakit dimaksud. Semula tersangka mengaku jika jarinya itu nyaris putus karena terkena parang saat memotong rumput. Namun setelah diinterogasi petugas, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," terang Agus.

Ditambahkan Agus, polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang tanpa sarung sepanjang 80 cm, 1 buah senter yang dipenuhi bercak darah, 1 buah jala ikan, 1 lembar celana pendek tersangka yang terdapat bercak darah serta 1 unit perahu ketinting yang digunakan pelaku.

"Untuk motifnya, dikarenakan balas dendam setelah pada hari Kamis (17/12/2015) lalu korban dan tersangka terlibat keributan. Korban marah-marah kepada tersangka karena tiidak mengembalikan jala yang sudah lama diipinjam," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved