Pilkada Kalteng
Pilkada Kalteng Segera Digelar, Tapi . . .
Soal ada atau tidaknya peraturan perundang-undangan, itu masalah lain. "Yang penting ada perintah KPU RI, ya kami laksanakan," timpal Syar'i.
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Setelah sempat tertunda, KPU Kalteng rupanya telah menyiapkan rencana pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Namun secara spesifik, Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar'i belum membeberkan soal tanggal pelaksanaan pencoblosan.
"Rencananya dalam Januari ini juga. Sebelum tanggal 30," jawab Syar'i usai menghadiri peringatan HAB ke 70 Kementerian Agama di IAIN Palangkaraya, Minggu (3/1/2016).
Dia beralasan, terbitnya surat KPU RI yang memerintahkan pelaksanaan pilkada Kalteng setelah terbit putusan kasasi dari Mahkamah Agung atas gugatan kubu Ujang-Jawawi, telah dapat dijadikan dasar bagi pihaknya untuk menentukan waktu pencoblosan.
Soal ada atau tidaknya peraturan perundang-undangan, itu masalah lain. "Yang penting ada perintah KPU RI, ya kami laksanakan," timpal Syar'i.
Tapi kenapa belum diputuskan untuk disampaikan kepada publik waktu pencoblosan ini?
Ahmad Syar'i yang juga mantan Ketua STAIN Palangkaraya, menyatakan hal itu sepenuhnya tergantung dengan ketersediaan dana daerah untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Kalau kekurangan anggaran sudah siap, pilkada yang tertunda segera bisa dilaksanakan," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-kpu-kalteng-h-achmad-syar-i_20150818_090708.jpg)