Hah? Sejumlah Calon Kepala Daerah Ternyata Hartanya Minus
"Dari LHKPN yang disampaikan ke KPK seturut dengan aturan KPU, hartanya minus. Alias hutang lebih banyak dari hartanya,"
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan calon kepala daerah saat Pilkada Serentak Desember 2015 lalu.
Hasilnya, ditemukan sejumlah calon kepala daerah yang hartanya justru minus, lebih banyak hutang daripada hartanya.
"Dari LHKPN yang disampaikan ke KPK seturut dengan aturan KPU, hartanya minus. Alias hutang lebih banyak dari hartanya," ujar Direktur Pencegahan KPK Pahala Naiggolan, Selasa (5/1/2015).
Namun, Pahala mengaku tidak mengingat secara detail dari daerah mana saja kandidat tersebut berasal.
Pahala menduga, pasangan calon itu mendapat biaya kampanye dari sponsor tertentu. Kemudian, uang untuk membayar sponsor diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ijin konsesi sumber daya alam setempat.
"Repot nih kalau minus jadi bupati, nanti bayar utang kerjaannya. Ini yang mau kita cari tahu (sumber uangnya), apakah mereka terima sumbangan dari sponsor," kata Pahala.
Menemukan hal tersebut, KPK tidak akan tinggal diam. Ia akan melakukan kajian ke sejumlah daerah yang banyak terdapat sumber daya alamnya, baik tambang maupun perkebunan.
Sumber daya alam tersebut menjadi celah bagi para kandidat untuk memperkaya diri dengan dalih mengeluarkan izin lahan.
"Ternyata izin itu instrumen yang tidak ada di APBD. Biayanya, resminya berapa, itu kan nggak ada di APBD," kata dia.
Selain itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum untuk tidak meloloskan kandidat yang laporan harta kekayaannya mencurigakan.