Kasus Pembelian Pipa Mencuat, Kejaksaan Periksa Kontraktor Proyek PD PAL Banjarmasin
Terlihat penyidik memintai keterangan satu orang sekitar pukul 11;30 Wita di lantai 2 ruang Pidsus Kejari. Proses pemeriksaan pun berlangsun dengan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kalsel terus melakukan penyelidikan terhadap pengadaan jaringan pipa yang dilakukan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasin.
Pada Kamis (7/1/2016) bahkan pihak penyidik kembali mengundang pihak yang terkait proyek PD PAL tersebut. Dalam hal ini adalah pihak kontraktor yang mengerjakan dua proyek tersebut.
Terlihat penyidik memintai keterangan satu orang sekitar pukul 11;30 Wita di lantai 2 ruang Pidsus Kejari. Proses pemeriksaan pun berlangsun dengan tenang.
Info diperoleh karena masih penyelidikan penyidik memintai keterangan seputar proyek pemasangan air limbah ini.
Kasi Pidsus Kejari Muchsin SH MH yang dikonformasi, Kamis (7/1) s mengiyakan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan terhadap beberapa pihak berkaitan kasus pengadaan jaringan pipa yang dilakukan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasin.
"Ia kita masih memintai keterangan berkenaan dengan kasus ini. Kita undanglah mereka, untuk kasus ini sendiri masih tahap penyelidikan," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pd-pal-banjarmasin1.jpg)