Keterlambatan Pembuatan KTP Akibat Ketidakpahaman Masyarakat

Kami sudah melakukan pemantauan ke lapangan, ternyata soal mesin cetak yang kurang memang benar, selain itu, ada juga warga yang tidak tau, prosesnya.

Tayang:
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Seorang warga sedang difoto untuk proses pembuatan e-KTP di Disdukcapil Pemko Palangkaya. 

‎BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Masih adanya warga yang terlambat dalam pembuatan KTP atau pencetakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) ternyata tidak semata-mata akibat minimnya peralatan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Pemko Palangkaraya saja.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Palangkaraya, Riduanto, masih ada faktr lainnya yang ternyata keterlambatan itu sebagai dampak dari warga yang mengusulkan KTP itu sendiri, yang tidak tau tentang proses pencetakan KTP elektronik ( e KTP) tersebut‎.

" Kami sudah melakukan pemantauan ke lapangan, ternyata soal mesin cetak yang kurang memang benar, selain itu, ada juga warga yang tidak tau, prosesnya." katanya.

Dikatakan dia, dalam pembuatan KTP sekarang, nomor induk KTP hanya ada satu, sehingga jika ada warga pindahan yang melakukan perekaman dua kali yakni ditempat asal dan tempat baru, tentu datanya akan di tolak.

"Kebanyakan kegagalan perekaman KTP, karena sebelumnya sudah dilakukan perekaman. Didisdukcapil Palangkaraya, ada ribuan yang gagal perekaman itu." katanya.

Sementara itu, hingga, Senin (25/1/2016) warga yang ingin membuat KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih membludak, namun tetap dilayani, meski mesin cetak terbatas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved