Pemuda Kalbar Angkat Lagi Isu Provinsi ke-6 Kalimantan

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sintang, Nur Abid, berpendapat tidak adanya kemauan politik atau political will sehingga proses pembentukan

Editor: Ernawati
net
Kalimantan wilayah Indonesia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SINTANG - Ketua Pemuda Muhammadiyah Sintang, Nur Abid, berpendapat tidak adanya kemauan politik atau political will sehingga proses pembentukan Kapuas Raya menjadi bertele-tele.

Hal ini mengingat administrasi pengajuan pemekaran Provinsi Kapuas Raya sudah tidak ada kendala.

"Secara logika, jika presiden menyetujui tapi provinsi induk tidak melepaskan tentu tidak akan disahkan," ungkapnya, Jumat (5/2/2016).

Abid menganggap pembentukan Kapuas Raya sangat mendesak guna percepatan pembangunan di lima kabupaten yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu ke depan.

"Tidak boleh lagi membicarakan kepentingan pribadi. Kapuas Raya merupakan keharusan, mengingat wilayah Kalbar Timur ini sangat jauh tertinggal dari daerah lain," katanya.

Sementara perwakilan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sintang, Slamet Bowo menegaskan Kapuas Raya merupakan perjuangan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Sintang.

"Tahun 2003 lalu HMI dan KNPI yang pertama kali menggaungkan pembentukan Kapuas Raya, namun memang seolah direspons lama. Hingga belum disahkan sampai sekarang," kata Bowo.

Semua OKP, terang Bowo, harus kembali membangun semangat kembali memperjuangkan pembentukan provinsi baru di wilayah timur Kalbar ini.

Apabila Kapuas Raya benar-benar disetujui menjadi provinsi maka akan menjadi provinsi ke-6 di Kalimatan setelah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved