Pelajar Banjarmasin 'Diharamkan' Rayakan Valentine

Memang, surat edaran itu hanya berupa imbauan, artinya tak ada sanksi. Tapi jika sekolah menerapkan sanksi bagi siswanya, bisa saja dilakukan.

Penulis: Murhan | Editor: Mustain Khaitami
surya
Larangan rayakan Hari Valentine 

BANJARASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setiap tangggal 14 Februari, biasanya sejumlah orang merayakan Hari Valentine. Menghadapi itu, Dinas Pendiddikan Kota Banjarmasin menyebarkan edaran larangan siswa merayakannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Murlan mengatakan, edaran itu ditujukan bagi pelajar SMP, SMA dan SMK.

Isinya imbauan tak merayakan valentine di sekolah atau luar sekolah.

Menurut Murlan, kepala sekolah diminta aktif untuk menyampaikan edaran itu.

"sekolah juga diminta mengawasi siswanya agar tak merayakannya," ujar Murlan.

Memang, surat edaran itu hanya berupa imbauan, artinya tak ada sanksi. Tapi jika sekolah menerapkan sanksi bagi siswanya, bisa saja dilakukan.

"Intinya jangan sampai ada perayaan itu. Apalagi jika dilaksanakan di sekolah dan difasilitasi lagi, misalnya lewat pentas seni dan lainnya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved