BPost Edisi Cetak

SBY Goyahkan Revisi UU KPK, Rapat Paripurna Mendadak Ditunda

Terjadi setelah secara mendadak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta fraksinya menolak revisi tersebut

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/dok
Baca BPost edisi, Jumat (12/2/2016) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Rapat paripurna DPR dengan agenda utama membahas revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendadak ditunda, Kamis (11/2). Penyebabnya, sejumlah fraksi dikabarkan berubah sikap, tak lagi mendukung revisi UU KPK.

Itu terjadi setelah secara mendadak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta fraksinya menolak revisi tersebut. Padahal pada rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (10/2) malam hanya ada satu fraksi yang tegas menolak yakni Fraksi Partai Gerindra.

Pascainstruksi SBY, sejumlah fraksi memberi sinyal berbalik sikap. Seperti FPAN. “Kami sangat menentang revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi,” kata anggota FPAN di Baleg, Ammy Amaliya Fatwa Surya.

Fraksi PKS juga goyah. “Kami dukung revisi selama menguatkan agenda pemberantasan korupsi,” kata anggotanya, M Nasir.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (12/2/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar edisi, Jumat (12/2/2016):


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved