BPost Edisi Cetak
SBY Goyahkan Revisi UU KPK, Rapat Paripurna Mendadak Ditunda
Terjadi setelah secara mendadak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta fraksinya menolak revisi tersebut
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Rapat paripurna DPR dengan agenda utama membahas revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendadak ditunda, Kamis (11/2). Penyebabnya, sejumlah fraksi dikabarkan berubah sikap, tak lagi mendukung revisi UU KPK.
Itu terjadi setelah secara mendadak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta fraksinya menolak revisi tersebut. Padahal pada rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (10/2) malam hanya ada satu fraksi yang tegas menolak yakni Fraksi Partai Gerindra.
Pascainstruksi SBY, sejumlah fraksi memberi sinyal berbalik sikap. Seperti FPAN. “Kami sangat menentang revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi,” kata anggota FPAN di Baleg, Ammy Amaliya Fatwa Surya.
Fraksi PKS juga goyah. “Kami dukung revisi selama menguatkan agenda pemberantasan korupsi,” kata anggotanya, M Nasir.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (12/2/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar edisi, Jumat (12/2/2016):

