Sengketa Pilkada Kalteng
Ini Jadwal Sidang Gugatan Wibawa di MK
Hal itu sudah diekspos melalui penjdwalan persidangan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang disiarkan melalui, situs MK dan bisa di akses secara umum dan has
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Pengacara Paslon Willy-Wahyudi (Wibawa)?, Rahmadi G Lentam, dan sejumlah pengacara lainnya saat melapor ke Bawaslu Kalteng di Palangkaraya, Senin (8/2/2016) sore.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mahkamah Konstitusi ( MK) menjadwalkan, sidang perdana perkara Pemilu Gubernur dan Wakil Kalimantan Tengah terkait gugatan Pasangan Calon nomor urut 2 Willy Midel Yoseph- HM Wahyudi K Anwar ( Wibawa) sudah ditetapkan, Senin (22/2/2016).
Hal itu sudah diekspos melalui penjdwalan persidangan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang disiarkan melalui, situs MK dan bisa di akses secara umum dan hasilnya, masih ditunggu-tunggu warga Kalteng.
Calon Wakil Gubernur Kalteng, HM Wahyudi K Anwar, Selasa (16/2/2016) mengatakan, pihaknya tinggal menunggu dalam sepekan ini, terkait jadwal persidangan tersebut."Pengacara kami siap untuk mendampingi dalam persidangan di MK nanti." katanya.
