Kasus Pelecehan Artis

Artis SJ yang Diduga Pedangdut Ditangkap Polisi Gara-gara Cabuli Anak di Bawah Umur

Anggota Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara mengamankan artis berinisial SJ yang diduga pedangdut terkait dugaan pencabulan

Editor: Eka Dinayanti
tribunnews.com
ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Anggota Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara mengamankan artis berinisial SJ yang diduga pedangdut terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini yang bersangkutan SJ masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Berdasarkan informasi, SJ yang juga penyanyi dangdut itu dilaporkan seorang pria berusia remaja karena dugaan pencabulan yang dilakukan di rumahnya.

Awalnya, SJ mengajak korban yang berusia sekitar 17 tahun itu ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi.

SJ meminta korban memijit dan menginap di rumah milik artis berstatus duda tersebut.

Namun, SJ melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban padahal pria remaja itu sempat menolak.

Usai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang, namun korban melaporkan perbuatan SJ ke Polsek Kelapa Gading.

Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan SJ di rumahnya lalu membawa artis itu ke Polsek Kelapa Gading guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved