Kasus Pelecehan Artis

Korban Artis SJ Itu Penonton dan Masih Sekolah

Belum ada pasal yang akan dikenakan kepada Syaiful Jamil karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi yang ada termasuk ibunda korban.

Editor: Mustain Khaitami
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya mengatakan bahwa korban yang melaporkan dugaan telah melakukan oral sex , seorang remaja pria DS yang masih berstatus sebagai pelajar.

Selain itu korban juga merupakan penonton di salah satu acara yang dipandu oleh SJ.

"Mereka baru kenal. Jadi si korban penonton di acara SJ kemudian diajak ke rumah. Pukul 04.00 WIB, ibu korban lapor ke kami. Ibunya juga cerita kalau si korban dan satu lagi temannya masih sekolah," ujarnya di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Ari juga menjelaskan bahwa korban dan pelaku baru beberapa kali bertemu dan saat ini masih melakukan visum di RS Polri Kramat Jati.

Belum ada pasal yang akan dikenakan kepada Syaiful Jamil karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi yang ada termasuk ibunda korban.

Diketahui bahwa artis dangdut SJ dilaporkan karena telah berbuat tindakan pencabulan di rumahnya daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara terhadap seorang remaja pria pada Kamis (18/2) pagi.

"Pengakuan korban, korban merupakan penonton D'Academy," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Kamis (18/2/2016).

Sekitar dua minggu yang lalu mereka berkenalan.

Menurut Iqbal, korban dan pelaku diduga sudah tiga kali bertemu. Di sana, korban mengaku disuruh memijat SJ.

"Setelah itu ada permintaan yang kurang senonoh. Saya tak sebutkan karena materi penyidikan. Korban merasa ini tak wajar, sehingga korban lapor," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved