BNN Provinsi Kalsel Siapkan Satgas untuk Perang Melawan Bandar Narkoba
Sesuai arahan Presiden RI, BNN Kalsel akan melakukan upaya pencegahan, salah satunya akan melakukan kerja sama dengan instansi terkait
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sesuai arahan Presiden RI, BNN Kalsel akan melakukan upaya pencegahan, salah satunya akan melakukan kerja sama dengan instansi terkait.
Khususnya untuk melakukan upaya pencegahan di lapas. Wujud atau bentuknya bisa dengan membentuk Satuan tugas khusus (Satgassus).
"Karena itu kami akan rapat terbatas, dengan Polda dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk bahas pelaksanaan ke depan," kata Kepala BNNP Kalsel, Komisaris Besar Polisi Arnowo SH MSi.
Arnowo menyebutnya Satgas Interdiksi.
Artinya Satuan Tugas Khusus tersebut akan melakukan pengawasan ekstra di akses atau pintu pintu masuk pelabuhan darat dan udara.
"Ini semua guna melakukan upaya pencegahan,karena narkoba ini berasal dari luar, maupun luar negeri dan di lular pulau," kata Arnowo.
Diterangkan Arnowo, karena pengalaman, dua kali pengungkapan sabu-sabu dipasok dari luar Kalimantan.
"Satgas ini nantinya melibatkan polisi, Balai POM Imigrasi, beacukai, TNI Polri, Angkasa Pura, Balai Karantina, Pelindo, Administrator Pelabuhan, dan intansi terkait lainnya," jelas Arnowo.
Arnowo mengungkapkan, jumlah Kasus di BNNP Kalsel selama 2016 BNN bisa mengungkap kasus terhadap pengedar atau penyalur pemilik barang atau bandar.
Terbaru, sebanyak 7 tersangka, dengan barangbukti, 9,2 kilo sabu, ekstasi 15.000.
"Di mana dua adalah narapidana. Dan lainnya eks napi. Makanya kita perlu adanya kerja sama dari kementerian hukum dan HAM. Karena diduga pengedali di dalam lapas," kata dia.
