Terbukti Ada Praktek Prostitusi, Warung Jablai di Kintap Dibongkar

Operasi yustisi pun digelar bersama aparat Satpol PP Kabupaten serta kepolisian dan mendapati dugaan prostitusi di kawasan Jembatan Kapuk.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Mustain Khaitami
ISTIMEWA
Kawasan warung remang-remang (warung jablai) di Desa Pandansari Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan diobrak-abrik petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, Selasa (15/3/2016) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kawasan warung remang-remang (warung jablai) di Desa Pandansari Kecamatan Kintap Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan diobrak-abrik petugas dari Satpol PP Kabupaten Tanahlaut (Tala), Selasa (15/3/2016) siang.

Selama ini kawasan yang juga lebih dikenal dengan Jembatan Kapuk ini diduga kerap dijadikan ajang prostitusi.

Camat Kintap, Masturi Sulaiman, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang pelarangan praktek prostitusi dengan mendatangi langsung warung remang-remang tersebut dan sekaligus menempelkan pamflet Perda pelarangannya.

"Setiap pengelola sudah warung menandatangani perjanjian utk tidak melakukan praktek prostitusi. Bila terbukti ditemukan akan ditindak dan dibongkar," ujarnya kepada BPost Online.

Operasi yustisi pun digelar aparat Satpol PP Kabupaten serta kepolisian dan mendapati dugaan prostitusi di kawasan Jembatan Kapuk.

"Malam sebelum pembongkaran, Dua orang perempuan diamankan, diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Keduanya berasal dari luar daerah Kabupaten Tanah Laut. Setelah kedapatan, langsung kita bongkar siang harinya," tambah Kasatpol PP Tanahlaut, Rudi Ismanto.

Dia mengatakan, saat ini masih ada beberapa warung remang-remang yang mssih berdiri.

Menurut Kasatpol PP Tala, Rudi Ismanto, mengatakan tindakan tegas akan dilakukan jika memang terbukti ada praktek prostitusi di sana.

"Kalau kedapatan dan terbukti, langsung kita bongkar," tegasnya. (Rahmadhani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved