Pembentukan Pansus Trans Studio Samarinda Terus Bergulir Makin Panas

agar lebih jelas mulai dari peruntukkan lahannya, sistem kerja sama dan tahapan rencana pembangunan untuk Trans Studio di Samarinda.

Editor: Ernawati
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Rencana lokasi pembangunan Trans Studio di Jalan Bhayangkara, Samarinda. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Wacana perlunya dibentuk panitia khusus (pansus) terkait pelepasan aset dan penyertaan modal untuk pembangunan Trans Studio Samarinda terus bergulir.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Kaltim, Herwan Susanto, menyatakan setuju jika kelanjutan rekomendasi Komisi II terkait pelepasan aset lahan dan penyertaan modal Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Alasannya, kata dia, agar lebih jelas mulai dari peruntukkan lahannya, sistem kerja sama dan tahapan rencana pembangunan untuk Trans Studio di Samarinda.

"Kalau unsur pimpinan Dewan sepakat, untuk membentuk pansus, Fraksi Hanura setuju. Karena, kami belum pernah mendapatkan laporan lengkap dari Komisi II," ucap Herwan, anggota Komisi III DPRD Kaltim, usai menghadiri pelantikan walikota dan wakil walikota Bontang, di Lamin Etam, Pemprov Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (23/3/2016).

Menurut dia, jika dibentuk panitia khusus maka lebih jelas pembahasaan sistem kerjanya dan penyertaan modalnya.

Melalui pansus, peruntukkan dan penyertaan modal serta kerjasama dengan Trans Studio lebih detail.

"Bisa lebih jelas dan ada waktunya. Tetapi, saya belum baca, apa hasil dari rekomendasi Komisi II. Apakah sudah lengkap belum? Bagaimana sistem kerjasamanya, kan itu belum dibahas dan dipastikan di rekomendasi Komisi II," ujar Herwan, Ketua DPD Partai Hanura Kaltim terpilih 2016-2021.

Hanya saja, lanjut Herwan, untuk persetujuan kerjasama pembangunan Trans Studio di Samarinda harus melalui forum paripurnakan di DPRD Kaltim.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, setuju jika panitia khusus (Pansus) Trans Studio Samarinda dibentuk, apabila telaah rekomendasi Komisi II tidak lengkap.

Melalui tugas pansus, maka telaahan rekomendasi Komisi II bisa dilengkapi sekaligus mempercepat persetujuan pembangunan Trans Studio di Samarinda.

"Informasinya, Komisi II sudah mengeluarkan telaahan rekomendasi soal aset eks Lamin Indah yang akan digunakan untuk pembangunan Trans Studio. Nah, lengkap tidak telaahan itu?" tanya Demmu, anggota Komisi III DPRD Kaltim, kepada Tribun, di Samarinda, Rabu (23/3/2016).

Ia menjelaskan kelengkapan telaah rekomendasi itu misalnya, terkait dengan pemanfaatan lahan dan sistem kerja sama operasional Perusda Melati Bhakti Satya dan Trans Corps, (semestinya) sudah ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Kalau belum ada kejelasan kerja sama untuk pembangunan Trans Studio, maka bisa saja unsur pimpinan mengajukan pembentukan pansus. Karena, pansus bisa lebih rigit dalam melaksanakan tugasnya. Itu salah satu contoh. Kemudian bagaimana sistem pembagian keuntungannya, itu harus jelas," ujar Demmu.

Seperti diberitakan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan menjelaskan, hasil rekomendasi hanya memberikan dukungan untuk pelepasan aset lahan dan penyertaan modal untuk Perusda MBS. Rekomendasi mencakup kronologis dan nilai appraisal atau taksiran.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved