Pemilik Keramba yang Rusak Dihantam Tongkang Mengaku Terpaksa Terima Ganti Rugi Rendah

Hilmi (50) salah seorang petani karamba di Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Jumat (25/3/2016), mengaku

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
ist via banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Karamba berisi ikan siap jual, milik 44 KK, warga ‎Desa Tampulang Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, Jumat (25/3/2016) ‎, masih porak-poranda, di Sungai Barito. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Hilmi (50) salah seorang petani karamba di Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Jumat (25/3/2016), mengaku terpaksa menerima ganti rugi dengan nilai uang rendah dari perusahaan PT‎ Patria Maritime Line (PML)‎ ‎yang tongkangnya menabrak puluhan karamba berisi ikan siap jual milik warga setempat.

Sebanyak 19 nelayan dari 44 KK petani nelayan yang karambanya dihantam tongkang ‎yang ditarik tugboat Brahma 2 atau Anand 5 yang terjadi pertengahan Januari 2016 yang lalu.

Hilmi mengaku kaget setelah menerima amplop ganti rugi atas lima karamba berisi ikan toman, bakut dan jenis lainnya yang sudah siap dijual dan hancur dihantam tongkang, hanya dihargai Rp 8 juta, padahal perhitungannya kerugian mencapai Rp 295 juta.‎

"Kami sebanyak 19 orang dikumpulkan di Polsek jenamas, setelah itu satu persatu didata dan diminta masuk ke dalam ruangan, kemudian diberikan amplop yang ternyata hanya diberikan sesuai prosentase saja, sedangkan nilainya kami tidak tau." katanya.

Bukan hanya itu, dia juga mengungkapkan, petani karamba lainnya saat itu merasa tertekan, karena didesak oleh Kapolsek Jenamas H Nasir, untuk menerima uang ganti rugi tersebut.

"Uang yang diberikan, terpaksa kami terima, karena sejak karamba kami hancur dihantam tongkang perusahaan itu, kami sangat susah mencari uang, sehingga harus mengutang, parahnya lagi ganti ruginya malah kecil," katanya pasrah.

Sementara itu, Kapolsek Jenamas, Iptu‎ Nasir, saat ditanya, terkait hal itu, mengatakan, pihaknya tidak pernah menekan warga, malah yang dilakukannya sebagai upaya membantu perusahaan milik negara yang terkesan dipermainkan oleh korban.

"Saya menilai jumlah uang yang diminta sangat tidak rasional, masa mereka minta totalnya hingga miliaran rupiah, sedangkan jika saya hitung, tidak sebanyak itu kerugiannya, paling Rp500 jutaan saja. Makanta, hanya 19 KK saja yang sepakat, sedangkan sisanya tidak menerima." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved