Pemkab Tapin 'Marah' Pasalnya PLN Tebang Pohon Program Penghijauan
Somasi Pemda Tapin yang ditujukan ke PLN itu tampaknya serius, sebab bupati menggelar rapat mendadak dengan Wabup Tapin
Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemda Kabupaten Tapin akan melayangkan somasi kepada PT PLN wilayah Tapin. Somasi itu terkait tindakan PLN yang memotong pepohonan milik Pemda Tapin yang dinilai cara memotongnya tidak beraturan.
Somasi Pemda Tapin yang ditujukan ke PLN itu tampaknya serius, sebab bupati menggelar rapat mendadak dengan Wabup Tapin, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas Kehutanan, Rabu (30/3) siang di Pemda Tapin.
Menurut Kabag Hukum Pemda Tapin Unda SH MH, rapat itu rencana melakukan somasi ke PLN karena memotong pepohonan tanpa pemberitahuan dan tidak mengindahkan estetika.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat ditemui BPost online mengatakan pihaknya akan melakukan somasi ke PLN, sebab penghijauan berupa pepohonan yang merupakan program pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, justru ditebang pihak PLN.
"Kalau yang ditebang itu rantingnya saja, tidak masalah, ini yang ditebang batangnya bahkan beberapa batang pohon yang ditebang itu tidak ada lagi cabang dan dedaunannya," tegas Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
"Coba anda lihat mulai Binuang, Tatakan hingga Tambarangan, pepohonan sudah besar dipotong tanpa aturan oleh PLN," pungkas bupati Tapin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pln-tebang-pohon-di-tapin_20160330_181359.jpg)