Batas Akhir pembayaran tebusan, Halimatus: "Perusahaan Bayar dengan Uang Asuransi"
“Aku harap pemerintah bisa bayar tebusan, karena suamiku kan masuk diantara 10 ABK tersebut"
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini adalah batas waktu bagi pemerintah Indonesia, membayar tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar ke kelompok Abu Sayyaf yang menyandera sepuluh pelaut asal Indonesia. Penyelamatan secara militer terkendala larangan dari otoritas Filipina, padahal personel TNI sudah berada di perbatasan kedua negara.
Halimatus Sa’diah masih berharap sang suami, Suriansyah (32) bisa dibebaskan para milisi. Malah ia sangat berharap pemerintah bisa membayar tebusan kepada para milisi tersebut.
“Aku harap pemerintah bisa bayar tebusan, karena suamiku kan masuk diantara 10 ABK tersebut. Katanya sih perusahaan akan bayar dengan uang asuransi,” imbuhnya dengan penuh harap, saat ditemui kemarin.
Harapan Halimatus Sa’iah kini memang hanya dari perusahaan. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Istana, Kamis(7/4/2016), menjelaskan saat ini masih dilakukan negosiasi oleh pemerintah Filipina dengan kelompok teroris.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (8/4/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar edisi, Jumat (8/45/4/2016):

