Sidang Paripurna DPD Kembali Ricuh
Ini dipicu terjadinya kericuhan saat Ketua DPD Irman Gusman membaca laporan di tengah jalan diinterupsi oleh Anggota DPD Beny Ramdhani Dapil Sulawesi
Penulis: | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sidang Paripurna DPD RI yang mengagendakan Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPD RI dan pengesahan keputusan DPD RI, Senin (11/4/2016), mendadak dihentikan.
Ini dipicu terjadinya kericuhan saat Ketua DPD Irman Gusman membaca laporan di tengah jalan diinterupsi oleh Anggota DPD Beny Ramdhani Dapil Sulawesi Utara untuk bacakan surat terbuka teman-temannya.
Dia langsung naik ke podium dan mau surat itu dibacakan, tapi tiba-tiba diinterupsi lagi oleh Anggota DPD dari DApil Jambi, Juniawati yang mengingatkan pembacaan surat dimaksud tidak ada agenda.
Perdebatan terjadi hampir setengah jam akhirnya Beny menyatakan menunda membaca pernyataan.
Sidang terganggu tidak bisa dilanjutkan.
