Terancam Pembebasan Flyover Tahap II, Pedagang Taman Sari Resah

Pemko Banjarmasin bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel dan Balai Jembatan Besar melaksanakan pengukuran di kawasan yang terkena pembebasan lahan.

Penulis: Murhan | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/dok
Jembatan Pangeran Antasari Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rencana pembangunan flyover tahap dua sekaligus Jembatan Pangeran Antasari, Banjarmasin memasuki tahap pembebasan lahan.

Pemko Banjarmasin bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel dan Balai Jembatan Besar melaksanakan pengukuran di kawasan yang terkena pembebasan lahan.

Pembebasan lahan sendiri bakal terfokus pada pembangunan Jembatan Antasari. Maklum untuk flyover hanya menggunakan separo jalan. Bukan hanya pengukuran, sosialisasi juga telah dilakukan. Pedagang Pasar Taman Sari juga sudah diundang sosialisasi di kecamatan Banjarmasin Tengah.

Bahkan, pedagang Pasar Sudimampir di bawah Jembatan Antasari sudah diberi surat pemberitahuan agar bersiap membongkar sendiri bangunannya dari Satpol PP Kota Banjarmasin, Senin (11/4/2016).

Maklum, di bawah jembatan itu tergolong tak punya alas hak atas bangunan di sana. Mereka berjualan tanpa alas hak. Saat menerima surat pun mereka hanya bisa pasrah.

Berbeda dengan pedagang di Pasar Taman Sari. Mereka memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Mereka juga sangat resah dengam rencana pembangunan itu. Keresahan itu diungkapkan Abdul Gani, pria yang sudah lebih dari 40 tahun berdagang disana. Kalau kami digusur, susah mencari tempat jualan baru.

"Kami sudah tua, kalau di tempat baru harus memulai dari awal lagi. Belum lagi harga toko yang strategis pasti jauh lebih mahal dari sini," jelasnya.

Pria yang juga Ketua Persatuan Pedagang Taman Sari dan Sekitarnya tersebut juga mengeluhkan keadaan ini dengan kondisi ekonomi. Dia berharap, Pemko punya jalan keluar agar mereka tetap bisa berjualan disana.

"Mungkin desainnya diubah agar tak harus menggusur kami," katanya.

Senada diungkapkan Yanuar. Dia juga sempat ikut sosialisasi di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Ada 23 pedagang yang hadir saat itu. Saat pertemuan itu, pihaknya belum bisa mengeluarkan keluhan itu.

Namun, kini rencana penggusuran itu kian meresahkannya. "Berjualan jadi pikiran terus," katanya.

Oleh karenanya, rencananya Persatuan Pedagang Taman Sari dan Sekitarnya berharap bisa bertemu Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk beraudiensi.

"Ini bukan sekadar pedagang, tapi pegawai kami. Kami juga tak menghalangi pembangunan, soalnya jembatan itu juga sudah tua. Tapi kami harap tak sampai menggusur kami," terangnya.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan, surat itu diberikan pada pedagang karena memang sudah ada koordinasi dengan Tata Pemerintahan soal pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Antasari dan Flyover tahap dua.

Ditambahkan Kabag Tapem Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, sejak Februari 2016, pihaknya sudah sosialisasi pelaksanaan pembebasan lahan untuk Jembatan Antasari. Pihaknya juga sudah mengundang pihak-pihak yang terkena pembebasan untuk sosialisasi. Pengukuran juga sudah dilakukan.

"Luasannya koordinasi dengan Binamarga dan Balai Besar," katanya. Ini termasuk pemilik bangunan di seberangnya yakni pagar Mitra Plaza dan Swiss Belhotel.

Rencananya, dana pembebasan dianggarkan di APBD Perubahan 2016. Estimasi anggarannya Rp 30 miliar. "Anggarannya belum dipatok. Tapi pelaksanaannya tahun ini juga," katanya. (Ire)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved