Penahanan Ditangguhkan, Irhami Berencana ke Jakarta

Sabri mengaku wajar saja pihak penyidik mengabulkan permohonan penangguhjan klinennya karena memang perlu pengobatan intensif dan alasan kemanusian.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
istimewa
Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani saat di Polda Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mantan bupati Kotabaru Irhami Ridjani sepertinya dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengobatan terhadap dirinya. Ini setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan pihak penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Kalsel.

Info diperoleh BPost Online, dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Irhami ini sebenarnya pada Kamis (14/4) sore . Dimana penyidik akhirnya mengabulkan keinginan Irhami yang ingin berobat .

Kasubdit 3 Tipidkor Ditkrimsus Polda , AKBP Hardiono yang dikomfirmasi, Jumat (15/4) sore mengiyakan mereka telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Irhami

"Ia kita tangguhkan penahanan mulai kemarin sore, agar pengobatan maksimal diakukan," ucap Kasat yang ramah ini.

Penasehat hukum Irhami , Sabri Noor Herman SH mengiyakan penangguhan penahanan untuk kliennya dikabulkan penyidik . Dan dalam waktu dekat kliennya akan berangkat ke Jakarta untuk menjalani. Pengobatan intensif karena ada benjolan di hatinya.

Sabri mengaku wajar saja pihak penyidik mengabulkan permohonan penangguhjan klinennya karena memang perlu pengobatan intensif dan alasan kemanusian.

Selain itu pihak keluarga dan pengacara juga menjamin Irhami akan kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan penyidik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved