Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Irhami Langsung Berobat ke Jakarta
Sebelumnya Kasubdit 3 Tipikor Ditkrimsus Polda AKBP Hardiono mengiyakan mereka telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Irhami.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani oleh penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Kalsel langsung ditindaklanjuti.
Untuk mempercepat proses pengobatan, pihak keluarga langsung membawa Irhami berobat ke Jakarta.
"Betul, kemarin berangkat. Pak Irhami telah berangkat ke Jakarta untuk menjalani pengobatan," ucap Masdari Tasmin, kuasa hukum Irhami Ridjani ketika dihubungi via ponsel, Minggu (17/4/2016).
Masdari menuturkan Irhami memerlukan perawatan intensif sesuai hasi pemeriksaan dokter. "Dari hasil CT scan dilihat ada benjolan di hati. Kemungkinan akan menjalani operasi," jelas Masdari.
Lebih lanjut Masdari menerangkan, Irhami Ridjani kemungkinan dirawat di rumah sakit Pondok Indah Jakarta.
"Rencananya seperti itu. Belum dapat informasi jika berubah," terang dia.
Sebelumnya Kasubdit 3 Tipikor Ditkrimsus Polda AKBP Hardiono mengiyakan mereka telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Irhami.
"Iya. Penangguhan penahanan mulai kemarin sore, agar pengobatan maksimal diakukan," ucapnya. (dwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/irhami-ridjani_20160331_111808.jpg)