Pembangunan Trans Studio Samarinda Dapat Lampu Hijau DPRD Kaltim
"Sudah disetujui unsur pimpinan, Komisi II untuk menyusun raperda itu. Jadi sudah ditugaskan komisi II," kata Alung, sapaan akrabnya, sebelum
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Syahrun, membenarkan unsur pimpinan Dewan memerintahkan Komisi II menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelepasan aset lahan eks Lamin Indah untuk pembangunaan Trans Studio Samarinda.
Hal ini dikatakan Syahrun, setelah mendapat aplaus (tepuk tangan) usai menghadiri pelantikan Bupati Kutai Barat di Lamin Etam, Kompleks Pemprov Kaltim.
"Sudah disetujui unsur pimpinan, Komisi II untuk menyusun raperda itu. Jadi sudah ditugaskan komisi II," kata Alung, sapaan akrabnya, sebelum meninggalkan gedung Lamin Etam, di kompleks Pemprov Kaltim, Jalan Gajah Mada, Selasa. (19/4/2016).
Setelah Komisi II menyerahkan rekomendasi dukungan Trans Studio, pimpinan Dewan, sudah membahas dan memutuskan bahwa Komisi II DPRD Kaltim segera menyusun raperda.
"Sudah di Komisi II, unsur pimpinan menugaskan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroerk Ishak, sempat memuji Ketua DPRD Kaltim di sela-sela sambutan pelantikan Bupati Kubar. Bahkan Awang sempat meminta hadirin memberikan aplaus untuk H Alung.
Dalam sambutannya itu, Awang mengatakan Trans Studio sudah disetujui DPRD Kaltim. "Tepuk tangan untuk Pak H Alung. Trans Studio sudah disetujui di Samarinda," ujarnya disambut tawa dan tepuk tangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perumahan-alaya-samarinda_20160411_101651.jpg)