Komaruddin Siap Hadapi Gugatan Rival

Calon kepala desa, Komaruddin peraih suara terbanyak pada Pilkades serentak untuk Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Utara

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Ketua Pelaksana Pilkades Baharu Utara, Salman dan anggota pelaksana. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Calon kepala desa, Komaruddin peraih suara terbanyak pada Pilkades serentak untuk Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Utara yang dilaksanakan 30 April 2016 lalu, menegaskan siap menghadapi gugatan rivalnya.

Komaruddin digugat empat orang rivalnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, karena diduga melakukan kecurangan atau money politic kepada warga.

"Silakan gugat. Kalo tidak terbukti akan saya tuntut karena sudah mencemarkan nama baik," kata Komaruddin kepada BPost Online, Rabu (4/5/2016) siang.

Menurut Komaruddin, dia akan menuntut balik keempat rivalnya, karena ia tidak ada melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Baharu Utara, Salman mengatakan, empat calon telah melakukan gugatan kepada calon peraih suara terbanyak dengan dugaan melakukan money politic.

Menurut Salman, terkait gugatan tersebut saat ini tahapan pelaksanaan pilkades belum bisa dilaksanakan karena empat calon menolak menanda tangani berita acara hasil pemilihan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved