YLPKB Kalsel Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Gula Rafinasi
Ia pun berharap Kapolda untuk memerintahkan jajarannya untuk menelisik kasus gula rafinasi ini. Apalagi sudah diterangkan Dirjen bahwa gula rafinasi
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beredarnya gula rafinasi yang berimbas dilakukannya penyegelan 4 gudang dengan diamankannya 97,7 ton gula oleh Kementerian Perdagangan, mendapat perhatian dari Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Banjarmasin (YLPKB) Kalimantan Selatan Dr H Fauzan Ramon SM MH.
Fauzan pun berharap agar kasus ini diusut tuntas karena pada dasarnya gula rafinasi ini tidak boleh untuk masyarakat.
Apalagi sesuai Keputusan Presiden No 57 Tahun 2004 tentang penetapan gula sebagai batang dalam pengawasan.
Dan juga berdasarkan Permendag No74 /MDAG/Per/9/2015 tentang Perdagangan Antar Pulau Gula Kristal Rafinasi yang melaku sejak 28 Sepetember 2015 yang terdapat larangan memperdagangkan gula Rafinasi,
Untuk itulah ia berharap pihak terkait dalam hal ini Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan harus bertindak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam hal mendatangkan gula ini.
Ia pun berharap Kapolda untuk memerintahkan jajarannya untuk menelisik kasus gula rafinasi ini. Apalagi sudah diterangkan Dirjen bahwa gula rafinasi dilarang untuk diperdagangkan secara eceran.
Karena jika terjadi penyelewengan maka yang berhak juga menanganinya adalah kepolisian.
Sebelumnya, DIRJEN Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma menyatakan bahwa gula rafinasi hanya untuk industri
Gula rafinasi tak boleh beredar di pasaran, peruntukkanya untuk industri. Makanya gudang yang menyimpan gula rafinasi disegel karena ada indikasi untuk diedarkan ke pasaran
Kalau gula di pasaran naik karena disegelnya gula rafinasi, pihaknya akan melakukan evaluasi. Kalau memang barangnya kurang pihaknya akan melakukan operasi pasar.
Adapun tempat yang ditemukan gula rafinasi yakni Koperasi Harum Manis, di Toko Sumber Pangan, Toko Riyadi, dan Toko Fajar Sakti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/fauzan-ramon_20160202_152400.jpg)