Eksekutif Tak Muncul, Pilkades Bangkalaan Dayak Ditunda Enam Bulan

Diperoleh informasi terkait pilkades itu, Pemkab Kotabaru telah menunda pilkades Bangkalaan Dayak selama enam bulan ke depan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
helriansyah
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru, Hasbi M Tawab. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan DPRD Kotabaru beberapa waktu lalu, oleh puluhan massa yang menuntut Pilkades Desa Bangkalaan Dayak, Kecamatan Kelumpang Hulu secepatnya dilaksanakan, akhirnya kandas.

Tak hanya rapat dengar pendapat (hearing) yang difasilitasi DPRD, dengan menghadirkan dua kubu yang berseberangan terkait tarik ulur pelaksanaan pilkades (pemilihan kepala desa), awal pekan lalu menemui jalan buntu lantaran ketidakhadiran pihak eksekutif selaku pengambil kebijakan.

Diperoleh informasi terkait pilkades itu, Pemkab Kotabaru telah menunda pilkades Bangkalaan Dayak selama enam bulan ke depan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru, Hasbi M Tawab, mengakui pilkades Bangkalaan Dayak ditunda sampai enam bulan ke depan.

"Penundaan sampai enam bulan ke depan langsung dari bupati. Kemungkinan akhir tahun pelaksanaannya. Pas saja dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P). Alasan penundaan karena duku masyarakat masig berseberangan," kata Hasbi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved