Satpol PP Samarinda Ribut dengan Warga

Kendati pedagang sudah mulai membongkar sendiri dagangannya, namun aparat tetap melakukan pembongkaran, tampak pondok-pondok, pot bunga hingga tanaman

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap pondok tempat pedagang berjualan tanaman di depan Big Mall, Rabu (18/5/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang liar.

Kali ini aparat melakukan penertiban terhadap pedagang tanaman yang berjualan di depan Big Mall, Jalan Untung Suropati.

Sekitar 200 personel dikerahkan untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan di area sepanjang 350 meter itu.

Kendati pedagang sudah mulai membongkar sendiri dagangannya, namun aparat tetap melakukan pembongkaran, tampak pondok-pondok, pot bunga hingga tanaman tak luput dari incaran aparat untuk melakukan pembersihan.

Sempat terjadi ketegangan saat proses pembongkaran itu, beruntung keributan tidak membesar karena sejumlah petugas ikut melerai terjadinya keributan, antara aparat dengan warga yang mengaku menjaga keamanan di sekitar kawasan tersebut.

"Pelanggaran perda di kota ini (Samarinda, red) sangat banyak. Kami kewalahan untuk lakukan tertibkan. Kami harap dapat bantuan dari aparat lainnya (polisi dan TNI) saat kami lakukan penertiban, karena rawan sekali kami lakukan penertiban ini," ucap Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum) Satpol PP Kota Samarinda, Umar, Rabu (18/5/2016). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved