Makam 'Keramat' Sepanjang 7 Meter Dibongkar, Ini Alasannya
Keputusan pembongkaran makam yang dipercaya sebagai tulang belulang Ali Anshori, guru salah satu wali dari wali sembilan itu diputuskan berdasarkan
BANJARMASINPOST.CO.ID, LAMONGAN – Pasca pembongkaran 9 makam rekayasa yang dikultuskan jemaah Assinuwu di Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kali ini satu makam lain akan kembali dibongkar.
Rencana pembongkaran makam yang berada di Desa Sumowinangun, Kecamatan Karangbinangun itu dilakukan Selasa (31/5/2016).
Keputusan pembongkaran makam yang dipercaya sebagai tulang belulang Ali Anshori, guru salah satu wali dari wali sembilan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan, dan melalui Forum Komunikas Umat Beragama (FKUB) serta hasil rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Kantor Kejari Lamongan.
“Makam sepanjang 7 meter yang katanya dari hasil penerawangan secara ghoib itu diputuskan bertentangan dengan ajaran agama. Selasa (31/5/2016) akan kita bongkar," tegas Kepala Kesbangpol, Sudjito kepada Surya, Sabtu (28/5/2016).
Makam itu baru dibangun dan merupakan hasil rekayasa gaib, yang dinilai MUI, FKUB menyesatkan. Tidak ada silsilah atau silabus yang membenarkan.
Kuburan sepanjang 7 meter dan lebar 3 meter itu juga bukan bekas makam seseorang.
Dulunya merupakan tempat sedekah bumi. Dan kalau dipercaya sebagai guru salah sunan, maka harus ada sejarah dan silsilahnya.
“Jadi sebenarnya itu tulang-tulang binatang besar, bukan sisa tulang manusia. Dan karena ini dinilai mengada-ada maka keputusan FKUB bersama MUI dan juga forum pimpinan daerah diputuskan untuk dibongkar,” tandasnya.
Proses eksekusi tetap menggunakan pola seperti pembongkaran 9 makam di Sukobendu.
Melibatkan beberapa peleton anggota TNI, Polri, juga anggota Satpol PP.